Tujuh Hari RTLH Capai 20 Persen

Tujuh Hari RTLH Capai 20 Persen

MAGELANGEKSPRES.COM, TEMANGGUNG – Meskipun baru tujuh hari berlangsung, namun pembangunan unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi warga kurang mampu yang merupakan salah satu kegiatan fisik program TMMD (TNI Manunggal Membangun Desa) Reguler ke 104 Kodim 0706 Temanggung di Desa Tlahap Kecamatan Kledung sudah mencapai 20 persen. “Ini baru hari ke tujuh, tapi pembangunan sasaran fisik berupa pembangunan RTLH sudah melebihi target, harapan kami sebelum waktu TMMD ini usai, pembangunan RTLH sudah selesai dan rumah sudah siap dihuni,” harap Dansatgas TMMD Sengkuyung atau Dandim (Komandan Kodim) 0706 Temanggung, Letkol Inf AY David Alam. Saat ini lanjutnya, pembangunan RTLH ini sudah memasuki tahap pemasangan dinding, ditargetkan pemasangan dinding rumah ini bisa selesai dalam waktu dua hingga tiga hari ke depan. “Ini semua berkat dukungan dan kerja sama antara TNI, Polri dengan pemerintah daerah dan masyarakat setempat maupun unsur pendukung lainnya. Semangat masyarakat setempat tampak jelas pada kegiatan ini,” harap Dandim. Dijelaskan, pada TMMD kali ini setidaknya ada empat rumah tidak layak huni yang akan dibangun. Pembangunan sendiri dibiayai oleh yang dananya dari bantuan desa dan BAZ Daerah, serta rehabilitasi Masjid Darul Muttaqin. “Bantuan dari masyarakat juga sudah dilakukan, bantuan itu berbentuk bantuan tenaga kerja. Tapi ini sangat dibutuhkan,” katanya. Dandim menyebutkan, empat rumah yang mendapatkan bantuan ini adalah Naryati warga Rt 6, Sumarmo warga RT 16, Waryanto warga Rt 19, dan Mutaqim warga Rt 21. Kempat rumah ini mendapatkan bantuan karena kondisinya memang tidak layak huni. Ia mengatakan, TMMD di Desa Tlahab ini merupakan TMMD tahap pertama pada tahun 2019 ini. Setelah ini akan ada TMMD lainnya di lokasi yang berbeda. “Dalam setahun ada tiga TMMD, kebetulan Desa Tlahab ini menjadi desa pertama di tahun 2019 ini,” terangnya. Kegiatan TMMD Reguler ini melibatkan total sekitar 150 personel. Baik dari jajaran Kodim 0706/Temanggung, maupun back-up dari luar kota Tembakau, dengan melibatkan unsur dari Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU), serta kepolisian. \"Pelaksaan selama 30 hari. Total dana untuk kegiatan ini sekitar Rp?1,32 miliar, dari berbagai sumber, di antaranya dari Penanggung Jawab Operasional (PJO), ABPD provinsi dan kabupaten, serta swadaya masyarakat,\" pungkasnya. (set)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: